Pertanyaan Umum yang Sering Ditanyakan
Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai layanan dan fasilitas di Klinik Werdhi Ayu.
Beranda
FAQ
Klinik Werdhi Ayu beralamat di Jalan Gunung Agung No. 233 Padangsambian Denpasar Bali.
Untuk informasi detail, silahkan kontak:
Untuk informasi detail, silahkan kontak:
- WhatsApp: 082 111 460 168
- Telepon: 0361 427348
- Pelayanan KIA/KB: Setiap hari (08.00 – 22.00 WITA)
- Praktek Dokter Umum: Setiap hari (08.00 – 22.00 WITA)
- Praktek Dokter Gigi: Setiap hari (18.00 – 21.00 WITA)
Untuk Pasien BPJS silahkan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Google Playstore atau Apps Store.
Untuk Pasien Umum, silahkan mendaftarkan diri terlebih dahulu di website ini menjadi member, lalu ambil antrean secara online melalui menu Booking Antrean.
Untuk Pasien Umum, silahkan mendaftarkan diri terlebih dahulu di website ini menjadi member, lalu ambil antrean secara online melalui menu Booking Antrean.
Saat ini kami hanya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Saat ini kami sedang mempersiapkan modul konsultasi online di website kami. Untuk sementara waktu, konsultasi dapat dilakukan via WhatsApp: 082 111 460 168.
Setelah Anda melakukan pemeriksaan, jika ada obat yang harus dibeli maka resep akan digenerate otomatis oleh sistem kami. Selanjutnya Anda melakukan pembayaran di kasir dan obat dapat diambil langsung di bagian Instalasi Farmasi Klinik Werdhi Ayu.
Ya, kami menyediakan layanan vaksinasi dan imunisasi. Silahkan hubungi kami via WhatsApp: 082 111 460 168 untuk informasi ketersediaan vaksin dan jadwal.
Ya, Klinik Werdhi Ayu melayani pemeriksaan laboratorium lengkap untuk menunjang diagnosa dokter.
Saat ini kami belum menyediakan layanan perawatan di rumah (Home Care) atau kunjungan rumah. Ke depan kami akan terus meningkatkan serta mengembangkan layanan kami.
- Pelayanan Dokter Umum
- Pelayanan Dokter Gigi
- Pelayanan KIA (Kesehatan Ibu & Anak) dan KB
- Pelayanan Instalasi Farmasi
- Laboratorium
Jika Anda Pasien BPJS, mohon siapkan kartu BPJS (fisik/digital) dan KTP. Untuk Pasien Umum cukup membawa KTP/Identitas diri untuk pendataan rekam medis.
Masih punya pertanyaan lain?
Jika Anda tidak menemukan jawaban yang Anda cari, jangan ragu untuk menghubungi tim layanan pelanggan kami.
Hubungi Kami